- Ujian Akhir Semester Ganjil 2019/2020 dilaksanakan pada tanggal 9 s/d 20 Desember 2019.
- Mahasiswa mencetak sendiri kartu ujian melalui akun masing-masing di portal akademik.
- Kartu ujian yang telah dicetak ditanda tangani oleh Wakil Dekan I dan Pembimbing Akademik.
- Waktu pelaksanaan ujian, mahasiswa diwajibkan membawa Kartu Ujian dan Kartu Mahasiswa.
- Apabila ada kehilangan kartu ujian, tertinggal atau tidak membawa kartu ujian pada waktu pelaksanaan ujian, mahasiswa harus mengurus surat keterangan kepada Kasubag Akademik & Kemahasiswaan dan surat keterangan tersebut hanya berlaku 1 (satu) hari ujian. Untuk selanjutnya mahasiswa dapat mencetak kartu ujian lagi sesuai dengan poin nomor 2 dan 3.
Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Padang, 26 November 2019
Wakil Dekan I,
dto
Dr. Ir. Hasbullah, MS
NIP. 196011071986031001