Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2025
Dalam rangka pelaksanaan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu melalui Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2025, dengan ini disampaikan hal-hal berikut:
- Pendaftar baru KJMU Tahap II Tahun 2025 melakukan pendaftaran melalui laman https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/login menggunakan akun masing-masing pendaftar pada tanggal 18 s.d. 22 September 2025.
- Verifikasi Perguruan Tinggi bagi pendaftar baru dan penerima lanjutan KJMU Tahap II Tahun 2025 melalui laman https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/login menggunakan akun masing-masing perguruan tinggi dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus s.d. 29 September 2025. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon bantuan Bapak/Ibu untuk melakukan pengkinian data akademik mahasiswa mahasiswa meliputi jenjang pendidikan, UKT, IPK, dan status keaktifan mahasiswa yang dilaksanakan melalui pemadanan teraktual dengan Pangkalan Data Dikti.
- Terhadap data akademik yang belum dilakukan pengkinian, tidak dapat disimpan untuk selanjutnya diverifikasi pada tahap Verifikasi Dinas Pendidikan.
- Terhadap pendaftar baru dan penerima lanjutan yang tidak diverifikasi sebagaimana poin 2 (dua), maka status mahasiswa yang bersangkutan akan batal otomatis pada sistem dan tidak dapat diproses lebih lanjut pada tahap Verifikasi Dinas Pendidikan.