TIM PKM Fateta Unand Raih Pendanaan PKM Tahun 2025

10 Juli 2025

MAHASISWA FATETA UNAND BERHASIL LOLOS DALAM PENDANAAN PROGRAM KREATIFITAS MAHASISWA (PKM) SKEMA PENDANAAN TAHUN 2025

 

Mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian (FATETA) Universitas Andalas (UNAND) Program Studi Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian telah berhasil meraih pendanaan untuk Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Skema Pendanaan tahun 2025.

Khusus untuk mahasiswa dari UNAND, ada beberapa proposal Program Kegiatan Mahasiswa (PKM) yang diusulkan dan ada 16 proposal yang lulus satu diantaranya dari FATETA Prodi S1 Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian. Hal tersebut dibuktikan dengan terbitnya Surat Kemendiktisaintek Nomor 1995/B2/DT.01.00/2025 tanggal 3 Juli 2025 perihal Pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Skema Pendanaan Tahun 2025. Pada surat tersebut disampaikan judul peraih pendanaan PKM Skema Pendanaan tahun 2025 dan informasi lanjutan terkait program tersebut (berkas pengumuman terlampir).

Adapun mahasiswa Program Studi S1 Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian FATETA UNAND yang berhasil lolos adalah Laila Rahmawati yang merupakan mahasiswa angkatan 2022 bersama timnya antara lain: Nova Ramadhani, Fatimah Syahril, dan Xenia Zelyta Chiesa. Proposal PKM yang diajukan berskema PKM RE dengan judul “Pemanfaatan Nanoselulosa Serabut Pinang (Areca catechu L.) dengan Penambahan Nano-Fe3O4 Sebagai Membran Antibakteri untuk Aplikasi Penyaringan Air Skala Domestik" dimana dibantu oleh arahan Dosen Pembimbing yaitu Bapak Daimon Syukri, S.Si, M.Si, Ph.D. 

Dekan dan civitas akademika FATETA UNAND mengucapkan selamat kepada Laila Rahmawati dan Tim atas pencapaian yang telah diraih. Ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi universitas dan fakultas karena telah berhasil lolos seleksi yang tentu merupakan ajang kompetisi tingkat nasional. Segenap civitas akademika FATETA berharap semoga diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam melangsungkan program yang telah direncanakan dan meraih manfaat bagi semua.

 

PDF Pengumuman PKM 2025 - Skema Pendanaan

Read 18 times